pengertian dasar negara,uraikan?
Jawaban:
Dasar Negara memiliki artian sebagai landasan atau sumber dalam membentuk suatu negara, atau sumber dari segala sumber hukum yang ada disebuah negara sekaligus sebagai pedoman cita-cita bangsa suatu negara. Negara yang tidak memiliki dasar berarti negara tersbeut tidak memiliki tujuan yang jelas dalam membangun bangsanya. Seperti negara Indonesia dimana memiliki Dasar Negara yaitu Pancasila yang berarti lima (panca) dan prinsip/sendi/dasar (sila).
[answer.2.content]